Jumat, 06 April 2012

Putra, Suputra, dan Kuputra

Putra, Suputra, dan Kuputra



Om ksantawiya ta sang hulun, tan

kawrateng capa tulah, mangastawa

Dang hyang mangke, Dang hyang
Dwijendra sinuhun, nganugraha tatwa
kwruh, tatwa gama Hindu Bali, weda
mantra tembang kidung, solah bawa
tata cara, lawan pancayajna kabeh,
Dewa yajneka makadi, gumawe
treptining kahyun, raharja
jiwatmaningong, mogha Dang hyang
tulus asung, mangasraya risang hulun,
sidha rekang don, swa nagara trpti
winong.


Artinya :


Ya Tuhan, ampunilah kami, semoga
tidak tertimpa kutuk dan kualat, karena
kami kini memuja Dang Hyang
Dwijendra yang merupakan guru suci,
yang menganu-gerahkan ajaran ilmu
pengetahuan suci, Ajaran Ketuhanan
Hindu Bali, Weda Mantra dan
nyanyian-nyanyian tingkah laku
peradaban hidup, dan lima yadnya,
seperti Dewa Yadnya, yang membuat
ketentraman batin, selamat sentosa, jiwa
kami, semoga roh suci Dang Hyang
tetap belas kasihan, membantu kami,
berhasillah cita-cita kami, negara kami
selamat sejahtera diselenggarakan.
Bagaikan bulan menerangi malam dengan cahayanya yang terang dan sejuk,
demikianlah seorang anak yang suputra yang memiliki pengetahuan rohani,
insyaf akan dirinya dan bijaksana. Anak suputra yang demikian itu memberi
kebahagiaan kepada keluarga dan masyarakat.
Canakya Nitisastra III.16.

Setiap keluarga mendambakan kelahiran putra-putri yang ideal yang dalam Hindu disebut Putra Suputra, yakni anak yang berbudi pekerti luhur, cerdas dan bijaksana yang akan mengangkat harkat dan martabat orang tua, keluarga dan masyarakat.
Kata "putra" berasal dari bahasa Sanskerta yang pada mulanya berarti kecil atau yang disayang. Kemudian kata ini dipakai menjelaskan mengapa pentingnya seorang anak lahir dalam keluarga :
"Oleh karena seorang anak yang akan menyeberangkan orang tuanya dari neraka yang disebut Put (neraka lantaran tidak memiliki keturunan), oleh karena itu ia disebut Putra"
(Manavadharmasàstra IX.138).
Penjelasan yang sama juga dapat kita jumpai dalam :
Àdiparva Mahàbhàrata 74,27,
 Vàlmìki Ràmàyaóa II,107-112.
Kelahiran Putra Suputra ini merupakan tujuan ideal dari setiap perkawinan. Kata yang lain untuk putra adalah: sùnu, àtmaja, àtmasaýbhava, nandana, kumàra dan saýtàna. Kata yang terakhir ini di Bali menjadi kata sentana yang berarti keturunan.
Seseorang dapat menundukkan dunia dengan lahirnya anak, ia memperoleh kesenangan yang abadi, memperoleh cucu-cucu dan kakek-kakek akan memperoleh kebahagiaan yang abadi dengan kelahiran cucu-cucunya
(Àdiparva,74,38).

Pandangan susastra Hindu ini mendukung betapa pentingnya setiap keluarga memiliki anak.
Àdiparva, Mahàbhàrata memandang dari sudut yang berbeda tentang kelahiran anak ini:
"Disebutkan bahwa seorang anak merupakan pengikat tali kasih yang sangat kuat di dalam keluarga,ia merupakan pusat menyatunya cinta kasih orang tua. Apakah yang melebihi cinta kasih orang tua terhadap anak-anaknya, mengejar mereka, memangkunya, merangkul tubuhnya yang berdebu dan kotor (karena bermain-main). Demikian pula bau yang lembut dari bubuk cendana, atau sentuhan lembut tangan wanita atau sejuknya air, tidaklah demikian menyenangkan seperti halnya sentuhan bayi sendiri, memeluk dia erat-erat. Sungguh tidak ada di dunia ini yang demikian membahagiakan kecuali seorang anak"(74,52,55,57).
"Seseorang yang memperoleh anak, yang merupakan anaknya sendiri, tetapi tidak memelihara anaknya dengan baik, tidak mencapai tingkatan hidup yang lebih tinggi. Para leluhur menyatakan seorang anak melanjutkan keturunan dan mendukung persahabatan, oleh karena itu melahirkan anak adalah yang terbaik dari segala jenis perbuatan mulia(74,61-63).
Lebih jauh maharsi Manu menyatakan pandangannya bahwa dengan lahirnya seorang anak, seseorang akan memperoleh kebahagiaan abadi, bersatu dengan Tuhan Yang Mahaesa (II.28).
Tentang anak yang Suputra, Maharsi Càsakya dalam bukunya Nìtisàstra menyatakan:
"Seluruh hutan menjadi harum baunya, karena terdapat sebuah pohon yang berbunga indah dan harum semerbak. Demikian pula halnya bila dalam keluarga terdapat putra yang Suputra" (II.16).
"Asuhlah anak dengan memanjakannya sampai berumur lima tahun, berikanlah hukuman (pendidikan disiplin) selama sepuluh tahun berikutnya. Kalau ia sudah dewasa (16 tahun) didiklah dia sebagai teman"(II.18).
Sebaliknya tidak semua orang beruntung punya anak yang Suputra. "Di dalam menghadapi penderitaan duniawi, tiga hal yang menyebabkan seseorang memperoleh kedamaian, yaitu : anak, istri dan pergaulan dengan orang-orang suci"(IV.10).
Kenyataannya kita menjumpai beberapa anak yang durhaka kepada orang tua, jahat dan melakukan perbuatan dosa yang menjerumuskan dirinya sendiri dan masayarakat sekitarnya ke dalam penderitaan. Anak yang demikian disebut anak yang Kuputra (bertentangan dengan Suputra).
Tentang anak yang Kuputra ini, maharsi Càóakya menyatakan
"Seluruh hutan terbakar hangus karena satu pohon kering yang terbakar, begitu pula seorang anak yang Kuputra, menghancurkan dan memberikan aib bagi seluruh keluarga" (II.15).
"Apa gunanya melahirkan anak begitu banyak, kalau mereka hanya mengakibatkan kesengsaraan dan kedukaan. Walaupun ia seorang anak, tetapi ia berkeperibadian yang luhur (Suputra) membantu keluarga. Satu anak yang meringankan keluarga inilah yang paling baik"(II.17).
Hal yang sama seperti juga dikutipkan pada awal tulisan ini diulangi kembali dalam Nìtisàstra IV.6. yang antara lain menyatakan:
"Kegelapan malam dibuat terang benderang hanya oleh satu rembulan dan bukan oleh ribuan bintang, demikianlah seorang anak yang Suputra mengangkat martabat orang tua, bukan ratusan anak yang tidak mempunyai sifat-sifat yang baik". "Lebih baik mempunyai anak begitu lahir langsung mati dibanding mempunyai anak berumur panjang tetapi bodoh. Karena anak yang begitu lahir langsung mati memberikan kesedihan sebentar saja. Sedangkan anak yang berumur panjang, bodoh dan durhaka, sepanjang hidupnya memberikan penderitaan (IV.7).
Seperti telah disebutkan di atas, mempunyai anak, lebih-lebih lahirnya putra yang Suputra adalah dambaan setiap keluarga. Setiap orang dalam hubungan suami-istri mengharapkan kelahiran seorang anak, namun tidak semuanya selalu beruntung untuk mendapatkan hal itu.
Keluarga yang tidak mempunyai anak (sonless) disebut:
                 Aputraá,
                 Niputrika
                 Nirsaýtàna.
Kepada mereka yang tidak mempunyai anak ini tidaklah berarti jalan untuk mencapai kebahagiaan yang sejati, bersatu dengan Tuhan Yang Mahaesa telah tertutup. Keluarga-keluarga ini dapat mengangkat anak, melakukan adopsi yang di dalam bahasa Sanskerta disebut:
         Parigraha atau  
         Putrìkaåaóam
dan anak yang diangkat disebut:
         Kåtakaputra,  
         Datrimasuta atau
         Putra Dattaka.
Tentang anak angkat yang di Bali disebut anak Sentana ini, Manava dharmasastra menyatakan:
"Jika orang laki-laki yang mempunyai anak angkat laki-laki yang mempunyai sifat-sifat mulia, anak angkat ini mempunyai hak yang sama, ia akan mewaris walaupun berasal dari keluarga lain. Anak angkat tidak pernah memakai nama keluarga dan harta warisan dari orang tua yang sebenarnya. Tarpana (upacara persembahan kepada orang tua yang meninggal), ia harus mengikuti nama keluarga (yang mengangkat) serta menerima warisan dari orang tua angkat (setelah Tarpana kepadanya)
(IX.141-142).
Berdasarkan kutipan di atas, jelas seorang anak angkat (adopsi) mempunyai hak yang sama seperti halnya anak yang dilahirkan oleh orang tua melalui perkawinan yang sah.
Lebih jauh tentang anak angkat ini, G. Pudja menyatakan :
"Anak angkat menduduki tempat sebagai ahli waris dari keluarga yang mengangkatnya dan bukan sebagai ahli waris dari ayah-ibu asalnya. Untuk dapat melakukan pengangkatan anak diperlukan syarat-syarat tertentu, yaitu :

          a. Anak yang diangkat harus laki-laki.
          b. Anak yang diangkat harus masih kecil (umumnya belum berumur 6 tahun).
          c. Keluarga yang mengangkat harus tidak mempunyai anak laki-laki.
          d. Harus terang dan formal menurut agama.
Mengenai anak angkat ini diisyaratkan secara terbatas, tetapi dianjurkan untuk mengangkat dari keluarga terdekat dari pewaris. Hal ini tidaklah mutlak karena anak yang bukan keluarga sendiripun dapat diangkat sebagai anak angkat, hanya saja lebih jauh hukum Hindu membedakan dalam prakteknya dua sistem pengangkatan anak :
a. Pengangkatan anak sendiri sebagai anak laki-laki, yaitu anak perempuan  yang statusnya sebagai anak laki-laki. Pengangkatan ini dalam hukum Adat sebagai Angkat Sentana. Dengan demikian maka dalam sistemAngkat Sentana,yang diangkat adalah anak sendiri.
 c. Pengangkatan anak orang lain,bukan anak sendiri. Pengangkatan ini   disebut Adopsi atau Peras. Di dalam hukum waris, anak yang diangkat adalah anak orang lain, baik dari  keluarga sendiri maupun dari anak orang lain, bukan keluarga sendiri.(Pudja, 1977:93).
Pernyataan G.Pudja di atas tentunya masih dapat didiskusikan kembali, misalnya bagaimana kalau yang diangkat itu anak perempuan ? Hal ini menurut hemat penulis dapat dibenarkan, bila nantinya anak perempuan ini status hukumnya sebagai anak laki-laki yang disebut Angkat Sentana di atas atau disebut pula Sentana Putrika. Kenyataannya, di dalam masyarakat kita jumpai pula keluarga yang telah memiliki beberapa anak, baik laki-laki maupun perempuan juga mengangkat anak, hal ini juga dibenarkan sepanjang pengangkatan itu terang dan formal menurut okum agama dan bila mungkin dikuatkan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini dapat berperanan sebagai salah satu solusi mengatasi anak-anak yang lahir, yang dibuang oleh ibunya karena hamil pranikah. Kiranya sudah perlu dipikirkan sebuah badan atau yayasan dalam Hindu untuk menangani anak-anak yang lahir pranikah yang bersedia menjadi penghubung untuk mencarikan orang tua yang bersedia mengadopsinya.
Hanya sebegitulah yang sanggup bias saya ungkapkan hari  ini marilah kita akhiri dengan doa Santipatha:

Om Sarve Sukhino Bhavantu
Sarve Santu Niramayah
Sarve Bhadrani pasyantu
Ma kascid duhkha bhagbhavet

Om Hyang Widhi, semogalah semuanya memperoleh kebahagiaan
Semoga semuanya memperoleh kedamaian
semoga semuanya berpandangan baik
semoga semuanya dijauhkan dari mara bencana
Om Santih Santih Santih.-


Ajaran Brata Dalam Wratisasana

Oleh : I.B Raka Bajra
Sebuah naskah tradisional Bali yang sarat dengan ajaran tata susila Hindu dinamai lontar Wrati sasana. Naskah ini ada dikoleksi di gedong Kirtya Singaraja, juga ada dikoleksi di Kantor Dokumentasi Kebudayaan Bali, di Perpustakaan Faksas Unud Denpasar, serta di beberapa perpustakaan pribadi pada tokoh agama Hindu di Bali.
Naskah ini berbahasa Sansekerta dengan terjemahannya atau bahasan artinya ke dalam bahasa Jawa Kuna. Kemudian oleh tim penerjemah yang diupayakan oleh Dinas Kebudayaan Propinsi Bali bahwa naskah ini telah diterjemahkan artinya ke dalam bahasa Indonesia.
Naskah ini terdiri atas tiga puluh tujuh (37) sloka dengan bahasa Sansekerta yang intinya berisikan ajaran tentang tata susila Hindu, terutama tata susila bagi hidup berguru yakni antara peserta didik (sisya dan mahasisya) dengan si pendidik (pandita atau wiku atau guru).
Lontar Wratisasana
Adalah salah satu sumber ajaran suci agama Hindu di Indonesia yang inti ajarannya mengajarkan tentang brata atau janji hidup bagi umat Hindu yang menjalankan ajaran agama Hindu untuk tercapainya tingkat kesempurnaan diajarkan Hindu berupa kesempurnaan moralitas serta etika hidup yang mapan. Dalam naskah ini secara jelas diajarkan mengenai ajaran tata susila Hindu yakni ajaran panca yama brata, panca niyama brata, serta ajaran etika yang lainnya yang wajib ditaati oleh segenap umat Hindu. Bila direnungkan secara lebih seksama bahwa ajaran mengenai tata susila Hindu adalah sangat penting untuk dapat menjaga diri, mengendalikan diri menasehati diri, serta untuk menahan diri dari berbagai tantangan, hambatan, gangguan, maupun masalah hidup dan kehidupan antara perseorangan dengan yang lainnya dalam kebersamaan di masyarakat. Naskah Wratisasana selain penting adalah juga sangat bermanfaat bagi kehidupan berguru atau dalam menimba ilmu pengetahuan suci bagi para sisya dan mahasisya dalam semua jenjang pendidikan dewasa ini, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah / kampus, maupun dalam pendidikan nonformal dalam masyarakat.
Selanjutnya mari simak isi ajaran Hindu dari lontar Wratisasana sebagai berikut ini.


Panca yama brata adalah lima jenis ajaran pengendalian diri yang terdiri atas :

            ahimsa artinya tidak membunuh-bunuh,
            brahmacarya artinya tidak kawin atau             tekun menuntut ilmu pengetahuan,
            satya artinya berlaku benar dan jujur,
            awaywaharika artinya tidak bertengkar            atau    tidak berbuat yang rewel / gaduh, dan
            astainya artinya tidak mencuri atau tidak         curang.
Ajaran panca yama brata ini adalah sebagai ajaran pengendalian diri tahap pertama, yang mana umat Hindu hendaknya dapat menerapkan ajaran ini. Setelah ajaran ini dipahami dan diterapkan, maka dilanjutkan lagi dengan ajaran tata susila berikutnya yang dinamai panca niyama brata yaitu lima ajaran pengendalian dalam tahap lanjutan. Ajaran panca niyama brata meliputi lima bagian terdiri atas :

            akrodha artinya tidak marah kepada    siapapun,
            gurususrusa artinya dapat berperilaku            yang   hormat dan sopan kepada sang guru             atau    acarya,
            sauca artinya dapat berlaku suci secara          lahir dan batin,
            aharalaghawa artinya makan yang       sederhana serta mengatur tata makanan           yang baik dan  benar atau tidak makan         makanan secara sembarangan, dan
            apramada artinya tidak berperilaku yang         lalai atau salah terhadap semua hal yang             dilakukan.
Sesuai ajaran Hindu dalam lontar Wratisasana tersebut, bahwa himsa juga dapat dibenarkan apabila untuk keperluan yajna berupa caru, pitra puja, atithi puja, untuk menegakkan dharma, dan dalam pelaksanaan yoga. Dalam ajaran brahmacari ditekankan tentang ketekunan belajar dari awal sampai masa tua.
Namun demikian ada ketentuan bahwa selama belajar tidak dibenarkan kawin dinamai suklabrahmacari.
Dibenarkan kawin sekali setelah masa belajar sesuai dengan ketentuan berakhir yang dinamai krisna-brahmacari.
Sedangkan perkawinan yang lebih dari sekali sampai batas empat kali kawin setelah masa belajar berakhir dinamai sewalabrahmacari.
Begitu pula hal bagi seorang guru bahwa dituntut berlaku satya atau berbuat benar/jujur. Juga tidak dibenarkan bagi guru untuk berurusan dengan pihak hukum, tetapi dengan perkecualian untuk mempertahankan hak milik. Tidak dibenarkan berlaku suka marah tanpa alasan, juga tidak dibenarkan untuk berlaku curang, mencuri, ngelamit, corah, dan sejenisnya.
Kemudian bagi pelajar hendaknya hormat dan taat dengan ajaran sang guru supaya menjadi pintar, cerdas, bijaksana, dan berwibawa.
Selain itu bahwa hidup berguru dituntut untuk berlaku suci atau sudha secara lahir dan batin. Jauhkan segala perilaku pataka, papa, dosa, kasmala, dan asucih.
Diusahakan untuk dapat hidup sederhana, tidak mewah, tidak hura-hura, dan berlaku yang ringan dalam kehidupan.
Juga tidak dibenarkan untuk lalai, terutama dalam memuja
Bhatara Siva (sivarcana),
gemar belajar (adhyaya),
mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan (adhyapaka),
rajin belajar (swadhaya),
rajin berpantang dan upawasa (brata),
tekun memusatkan pikiran (dhyana),
dan rajin menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (yoga).

Begitu pula halnya bagi seorang guru atau wiku juga diajarkan untuk berhati-hati terhadap para sisyanya. Oleh karena para sisya itu perlu diberikan aturan-aturan untuk meningkatkan disiplin dirinya serta memantapkan semangat belajarnya.
Dalam hal ajaran tata susila, dan kesucian sesuai lontar Wratisasana, maka antara lain diajarkan pula ada enam mandi suci, yaitu :

penyucian dengan pengetahuan,
penyucian dengan pengendalian,
penyucian dengan abu suci (bhasma).


Selain itu ada pula upaya penyucian perilaku berupa :
dasadharma,
dasaniyama,
dasayama,
astacorah,
catur sadaripu, menjauhi kekuatan yang tidak berguna, menerapkan ajaran susila dengan baik dan benar guna mencapai siwapada, menjauhi profesi atau pekerjaan yang tergolong hina atau pataka, dan mengajarkan ajaran Wratisasana dengan sungguh-sungguh kepada para sisya dan mahasisya guna mencapai suci lahir batin (diksa sakala ca niskala), jika tidak hal itu patut diberikan sangsi (dandha) yang sepadan sesuai ajaran dalam lontar Wratisasana.

Brahmana
Beliau sudah tangguh (dira) dan sudah mampu mengatasi suka dan duka. Dipuji, disanjung maupun dihina bagi beliau diterima secara seimbang. Karena ciri seorang brahmana adalah memiliki sifat-sifat:,
            Sama
            dharma,
            tapa,
            sauca,
            ksanti,
            arjawa,
            jnyanam,
            wijnyanam,
            dan astikyam
sebagaimana dinyatakan dalam Sloka Bhagawad Gita yang dikutif di atas.
1. Sama artinya seimbang. Dalam Bhagawad Gita 11.15 ada dinyatakan
“sama duhka, sukha diram”,
artinya
seimbang dan teguhlah menghadapi suka dan duka. Orang yang tidak terganggu oleh keadaan senang dan menderita akan mencapai kehidupan yang kekal abadi.
2. Dhama adalah orang yang mampu menasehati dirinya sendiri. Dalam Sarasamuscaya 57 dinyatakan:
dama ngarania upasarna dening tuturnia.
Artinya
tenang dan sabar tahu menasehati dirinya sendiri. Tapa adalah orang yang tahan akan dinamika panasnya kehidupan ini.
Dalam Sarasamuscaya 57 dinyatakan:
3. tapa ngaranya carira sang cosana adalah mampu mengendalikan jasmaninya.
4. Sauca adalah suci lahir dan batin.
Ksanti selalu dalam keadaan tenang dan damai.
5. Arjawa adalah orang yang sangat jujur
dalam Sarasamuscaya 63 ada dinyatakan sbb:
6. arjawa, si duga-duga bener. Artinya orang yang benar-benar jujur.
7. Knyanam adalah memiliki ilmu pengetahuan.
8. Wijnyanam adalah bijaksana karena telah memiliki banyak menguasai ilmu pengetahuan.
9. Astikyam sangat paham dan percaya pada ajaran suci Weda.
Demikianlah sembilan syarat yang dikemukakan oleh Bhagawad Gita XVIII.42 untuk menentukan untuk bisa disebut seorang brahmana.

4 komentar:

  1. KISAH CERITA AYAH SAYA SEMBUH BERKAT BANTUAN ABAH HJ MALIK IBRAHIM

    Assalamualaikum saya atas nama Rany anak dari bapak Bambang saya ingin berbagi cerita masalah penyakit yang di derita ayah saya, ayah saya sudah 5 tahun menderita penyakit aneh yang tidak masuk akal, bahkan ayah saya tidak aktif kerja selama 5 tahun gara gara penyakit yang di deritanya, singkat cerita suatu hari waktu itu saya bermain di rmh temen saya dan kebetulan saya ada waktu itu di saat proses pengobatan ibu temen saya lewat HP , percaya nda percaya subahana lah di hari itu juga mama temen saya langsung berjalan yang dulu'nya cuma duduk di kursi rodah selama 3 tahun,singkat cerita semua orang yang waktu itu menyaksikan pengobatan bapak kyai hj Malik lewat ponsel, betul betul kaget karena mama temen saya langsung berjalan setelah di sampaikan kepada hj Malik untuk berjalan,subahanallah, dan saya juga memberanikan diri meminta no hp bapak kyai hj malik, dan sesampainya saya di rmh saya juga memberanikan diri untuk menghubungi kyai hj Malik dan menyampaikan penyakit yang di derita ayah saya, dan setelah saya melakukan apa yang di perintahkan sama BPK kyai hj Malik, 1 jam kemudian Alhamdulillah bapak saya juga langsung sembuh dari penyakitnya lewat doa bapak kyai hj Malik kepada Allah subahanallah wataala ,Alhamdulillah berkat bantuan bpk ustad kyai hj Malik sekarang ayah saya sudah sembuh dari penyakit yang di deritanya selama 5 tahun, bagi saudara/i yang mau di bantu penyembuhan masalah penyakit gaib non gaib anda bisa konsultasi langsung kepada bapak kyai hj Malik no hp WA beliau 0823-5240-6469 semoga lewat bantuan beliau anda bisa terbebas dari penyakit anda. Terima kasih

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Matur Suksma antuk pencerahan sane kasurat ring blog puniki.

    BalasHapus
  4. Indayang cingak driki wenten akeh lontar sane sampun didigitalisasi palmleaf.org/wiki/Bali
    Matur suksma

    BalasHapus