Selasa, 10 April 2012

Bali Kuna

Bali Kuna
Pendahuluan
Bali Kuna adalah Bali sebelum ditaklukkan Majapahit (tahun 1343 Masehi). Penyebutan nama Bali Kuna mula-mula oleh Dr. R. Goris, pada tahun 1948. Beliau adalah anthropologist berkebangsaan Belanda yang menetap di Singaraja.
Istilah itu digunakan untuk membatasi wilayah penelitian antara pra dan pasca pendudukan Majapahit yang membawa pengaruh besar pada bidang: kehidupan sosial, budaya, politik, dan perekonomian.
Tidak ada penjelasan tentang penggunaan kata ‘Kuna’ dalam batasan ini.  Bali Kuna kemudian berubah menjadi Bali Aga, yakni sebutan bagi penduduk Bali Kuna yang mengungsi ke pegunungan (Aga = gunung) karena terdesak oleh migrasi besar-besaran dari Majapahit di Jawa Timur sekitar abad ke-14, pada saat mana Agama Islam mulai berkembang di Jawa.
Sumber sastra yang menguatkan hal ini terdapat pada Kidung Harsa Wijaya, Kidung Ranggalawe, Kidung Sunda, Usana Jawa, Usana Bali, Babad Dalem, dan Dwijendra Tattwa.
Penelitian ilmiah tentang Bali Kuna diadakan tahun 1885 oleh Dr. Van der Tuuk dan Dr. Brandes berdasarkan prasasti-prasasti yang ditemukan di Blantih, Sangsit, dan Klandis. Selanjutnya prasasti yang ditemukan di Julah pada tahun 1890 lebih memudahkan penelitian Brandes.
Perhatian Pemerintah Hindia Belanda pada sejarah Bali Kuna makin mendalam, sehingga pada tahun 1926 terbitlah kumpulan dokumen penelitian yang dinamakan Epigraphia Balica yang disusun oleh Dr. Van Stein Callenfels.
Dokumen-dokumen itu kemudian terus disempurnakan dengan foto arca-arca, dan Pura-Pura kuno serta tambahan temuan-temuan dari Dr. Stutterheim.
Tahun 1930 terbitlah buku yang berjudul Oudheden van Bali yang menguak tabir misteri Bali Kuna. Penulis menduga kata ‘Kuna’ oleh Goris, mungkin dipengaruhi kata ‘Oudheden’ dari buku itu. I Nyoman Singgin Wikarman, dalam bukunya ‘Leluhur orang Bali’ menggunakan istilah ‘Bali Mula’ untuk Bali Kuna.
Beliau menggali lebih dalam berdasarkan temuan Drs. Soekmono (1973) , temuan Dr. R.P. Soejono (1961), dan tulisan I Made Sutaba, masing-masing mengungkap keberadaan orang-orang Bali sejak zaman batu, zaman perundagian, sampai zaman kehidupan agraris. Mereka termasuk rumpun manusia Austronesia, yang belum beragama.
Pada abad ke-8 Masehi, seorang yogi dari India Selatan bernama Maha Rsi Markandeya datang menyebarkan Agama Hindu sekte Waisnawa. Sebelum ke Bali beliau telah mendirikan pasraman di Gunung Dieng dan Gunung Raung. Kedatangannya di Bali, pertama mengunjungi Besakih, kemudian menetap di Taro (Tegallalang).
Peradaban Budha dan Hindu
Peradaban awal yang ditemukan pada stupa-stupa dan batu bertulis di situs Pejeng dengan angka tahun Isaka 700 (778 Masehi)  dalam bahasa Sanskerta adalah  kutipan sebuah mantra Budha:
YE DHARMA HETU PRABHAWAHETUN TESAN TATHAGATO HYAWADATTESANCA YO NIRODHAEWAM WADI MAHASRAMANAH
artinya: Keadaan tentang sebab-sebab kejadian (terciptanya dunia) sudah dijelaskan oleh Sang Budha yang maha mulia.
Beliau sudah menerangkan pula apa yang seharusnya dilakukan manusia (di dunia ini).  Ini membuktikan Bali Kuna lebih dahulu mengenal Agama Budha daripada Agama Hindu.
Karena perbedaan waktu antara kedatangan para Bhiksu dengan kedatangan para misionaris Hindu (antara lain Maha Rsi Markandeya) tidak banyak, atau boleh dikatakan hampir bersamaan maka terjadilah percampuran antara dua agama itu.
Prasasti-prasasti yang bertarikh tahun 804 Isaka (tahun 882 Masehi) sudah menyebutkan nama-nama bulan kalender dengan solar system (Hindu) seperti di India berturut-turut: Waisaka, Jyesta, Ashadha, Srwana, Badrapada, Aswina, Kartika, Margasira, Pausha, Magha, Phalguna, dan Chaitra.
Selain itu, prasasti batu padas yang ditemukan di Blanjong (Sanur) telah bertuliskan tahun Saka menurut sistem candra sangkala dari peradaban Hindu: Khecara Wahni Murti. Cara membaca system candra sangkala adalah dari belakang ke depan; Murti = Siwa = 8; Wahni = cahaya = 3; Khecara = bintang = 9.
Jadi sistem candra sangkala itu menunjukkan tahun kejadian yakni: Isaka 839 (917 Masehi).  Sistem candra sangkala selain menunjukkan tahun kejadian, juga berbentuk kalimat yang dapat ditafsirkan sebagai pemberitaan, dalam hal ini Khecara Wahni Murti, artinya: Bintang yang terang bercahaya bagaikan Bhatara Siwa.
Oleh para ahli kalimat ini ditafsirkan sebagai pujian kepada Raja: Kesari Warmadewa yang ketika itu berkuasa dan beristana di Singhadwala, beragama Budha dari sekte Mahayana.
Percampuran budaya Budha – Mahayana dengan Hindu sekte Siwa Sidantha dan sekte Waisnawa telah terjadi di Bali Kuno setidak-tidaknya sejak tahun 882 Masehi seperti yang diuraikan di atas, jauh sebelum kejadian yang sama di Jawa Timur.
Percampuran Siwa-Budha di Jawa Timur baru secara resmi diakui sejak tahun 1365 Masehi oleh Mpu Prapanca dalam tulisan kekawinnya berjudul: Desawarnana, dan selanjutnya Mpu Tantular menulis hal sama pada kekawinnya: Arjuna Wiwaha (1367 Masehi) dan Sutasoma (1380 Masehi).
Raja-Raja dan Penguasa di Bali Kuno
Pulau Bali tidak pernah dikuasai secara mutlak (de facto & de yure) oleh seorang Raja atau Penguasa saja. Di zaman Bali Kuno, wilayah-wilayah tertentu dengan kelompok-kelompok penghuninya dipimpin oleh tokoh berbeda, tanpa hubungan darah satu dengan yang lain.
Sering terjadi peperangan diantara mereka untuk merebut kekuasaan. Berikut ini adalah daftar Raja-Raja/ Penguasa yang pada umumnya mempunyai wilayah dan pengaruh luas. Ada beberapa berasal dari dinasti yang sama, misalnya dinasti Warmadewa.
Tahun  Masehi
Nama (Bhiseka) Raja-Raja/ Penguasa
Kedudukan (Istana)
912 -   942
Sri Ugrasena
Singhamandawa (Kintamani)
913 -   955
Sri Kesari Warmadewa
Singhadwala (Besakih)
955 -   967
Sri Hari Tabanendra Warmadewa &Sri Subadrika Warmadewa
Tabanan
967 -    968
Sri Candrabhayasingha Warmadewa
Tampaksiring
968 -    983
Sri Janasadhu Warmadewa
Bedahulu
983 -    988
Sri Wijaya Mahadewi
Kadiri
983 –  1011
Sri Dharmodayana Warmadewa (Udayana) & Sri Mahendradatta (Sri Gunapriyadharmapatni)
Bedahulu
1001 -  1015
Sri Ajnyadewi
Kintamani
1011 -  1072
Sri Suradhipa
Bedahulu
1072 -  1098
Anak Wungsu (Dharmawangsa Wardana Marakata Pangkaja Sthana Uttunggadewa)
Tampaksiring
1098 -  1133
Sakala Indukirana Isanagunadharma Laksmi Dharawijaya Uttunggadewi
Tampaksiring
1133 -  1173
Jayapangus
Kintamani
1173 -  1198
Jayasakti
Kintamani
1198 -  1284
Bhatara Sri Parameswara Sri Hyang -Ning Hyang Adidewa
Kintamani
1284 -   1324
Kebo Parud (Kerajaan Singasari-Jawa)
Bedahulu
1324 -   1325
Sri Tarunajaya
Bedahulu
1325 –  1328
Dharma Uttungga Warmadewa
Bedahulu
1328 -   1337
Bhatara Sri Wala Jaya Kertaning Rat
Bedahulu
1337 –  1343
Bhatara Sri Asta Asura Ratnabumibanten (Sri Tapolung)
Bedahulu
Pemerintahan
Lembaga tertinggi Pemerintah adalah sebuah Badan Penasehat yang disebut dengan berbagai nama, yaitu: Panglapuan, Samohanda, Senapati, Pasamaksa, dan Palapknan. Badan ini bisa hanya satu orang saja, atau bisa lebih dari satu orang.
Mulai tahun 1001 pada Pemerintahan Raja Udayana, Badan Penasehat itu bernama: Pakira-kiran I Jero Makabaihan diketuai oleh Mpu Kuturan dan  beranggotakan beberapa Senapati (Penguasa Sub-Wilayah), Kasaiwan (Pendeta-Pendeta Siwa), dan Kasogatan (Pendeta-Pendeta Budha).
Nama-nama Senapati yang menjadi anggota Pakiran-kiran I Jero Makabaihan, adalah: Wrsabha (Wrsanten), Pancakala, Waranasi, Tira, Danda (Waci), Wwit, Byut, Balabaksa, Dalembunut (Balembunut), Dinganga, Maniringin, Pinatih, Srbwa, dan Tunggalan.
Nama-nama Pendeta Siwa dan Pendeta Budha yang menjadi anggota Pakiran-kiran I Jero Makabaihan, tidak disebutkan dalam prasasti-prasasti. Yang disebut hanyalah nama-nama Griya tempat tinggal para Pendeta itu.
Untuk Kasaiwan (Pendeta-Pendeta Siwa) dari Griya-Griya: Air Garuda, Air Gajah, Antakunjarapada, Binor, Dharma Hanar, Hari Tanten, Kanyabhawana, Kusumadanta, Lokeswara, Suryamandala, dan Udayalaya.
Untuk Kasogatan (Pendeta-Pendeta Budha) dari Griya-Griya: Bajrasikhara, Badaha, Wihara Bahung, Buruan, Canggini, Dharmarya, Kusala, Kuti Hanar, Lwa Gajah, Nalanda,  dan Waranasi.
Raja dapat mengambil keputusan sendiri, tetapi untuk masalah-masalah yang penting misalnya: pengaturan keamanan/ pertahanan, perintah perang, penetapan pajak, pengangkatan pejabat, dan penetapan hukuman mati, Raja perlu mendapat pertimbangan dari Pakira-kiran I Jero Makabaihan.
Penyelenggara Pemerintahan di Pusat Kerajaan dilaksanakan oleh pegawai-pegawai yang dinamakan: Nayaka, Ser, dan Samgat. Panglima Perang disebut: Rakyan. Penyelenggara Pemerintahan di Sub-Wilayah adalah Senapati.
Kehidupan sosial dan religi
Laut, sungai, mata air, danau, dan hutan dikuasai oleh Raja. Kelompok penduduk yang ingin memanfaatkannya untuk menunjang kehidupan harus meminta ijin melalui Senapati setempat. Setelah mempertimbangkan dengan seksama, Senapati meneruskan permohonan itu kepada Raja.
Ijin yang diberikan kepada kelompok (bukan perorangan/ pribadi) ditulis dalam prasasti dari bahan tembaga, lontar, atau batu. Pemberian ijin itu disertai dengan kewajiban berupa pajak dan kewajiban menjaga kelestarian alam. Ijin yang telah diberikan tidak boleh dipindah tangankan kepada orang/ kelompok lain tanpa persetujuan Raja.
Senapati wajib menuntun rakyatnya untuk menyembah Bhatara-Bhatari yang disakralkan seperti: Bhatara Da Tonta di Turunan (Trunyan),  Bhatari Mandul di Bukit Panulisan, Bhatari lumah ri: Air Madatu, Buruan, Banyu Wka, Camara, Jalu,  Dharma Hanar, Banyu Palasa, Buah Rangga, Candri Manik, Candri Linggabhawana, Dewastana, Air Talaga, dan Senamukha.
Bhatara Da Tonta adalah manifestasi Sanghyang Widhi yang dipuja untuk memohon kemakmuran dan kesejahteraan, Bhatari lumah ri adalah Roh-Roh leluhur dari Udayana dan Raja-Raja berikutnya dari dinasti Warmadewa.
Bhiksu-Bhiksu Budha banyak mendirikan wihara di tepi-tepi sungai seperti: Patanu, Pakerisan, Uwos, Kungkang, di pegunungan seperti: Gunung Kawi, Goa Patinggi, Gunung Agung, Bukit Petung, Cintamani, Songan, Watukaru, di danau-danau seperti: Batur, dan Tamblingan, di tepi pantai seperti: Julah,  dan Dharmakuta.
Perekonomian
Mayoritas penduduk Bali Kuno hidup dari penghasilan sektor agraris: pertanian, peternakan, perikanan, dan mengumpulkan hasil hutan. Sebagian kecil penduduk hidup dari sektor perdagangan sebagai pengepul hasil bumi terutama beras, untuk dijual kepada saudagar-saudagar Cina.
Sebaliknya mereka membeli barang-barang kelontong dan barang-barang kerajinan dari pedagang-pedagang Cina seperti kain, porselain, pecah-belah, dan keperluan rumah tangga lainnya.  Perdagangan di pantai utara Pulau Bali lebih ramai dari pantai selatan, karena kesibukan lalu lintas kapal-kapal dagang lebih banyak di pantai utara.
Jalur pelayaran di Nusantara mulai dari semenanjung Malaka menyusuri pantai timur Sumatra, pantai utara Jawa, pantai utara Bali, berbelok ke selatan di Selat Lombok, seterusnya ke Sumbawa, Sulawesi Selatan dan Maluku.
Pelabuhan-pelabuhan laut di pantai utara Bali adalah: Teluk Terima, Pemuteran, Buleleng, Sangsit, Kubutambahan, dan Julah. Sedangkan pelabuhan di pantai selatan Bali hanya Sanur.
Jalur perdagangan di daratan pulau Bali bermula dari pelabuhan menuju ke pegunungan. Dari Teluk Terima, jalur darat menuju Desa-Desa: Busungbiu, Munduk, Tamblingan, Candi Kuning, terus ke Tabanan. Dari Pemuteran mengikuti jalur yang sama dengan jalur Teluk Terima.
Dari Buleleng, ada jalur ke: Gitgit, Wanagiri, Buyan, Candi Kuning, terus bersatu dengan jalur ke Tabanan. Dari Sangsit, Kubutambahan dan Julah, jalur yang paling ramai menuju Desa-Desa pegunungan bagian timur, akhirnya menuju pusat kerajaan di Cintamani, dan Bedahulu.
Awalnya perdagangan dilakukan secara barter, yakni tukar-menukar barang (mepurup-purup), karena Raja-Raja tidak menciptakan mata uang bagi negerinya. Kedatangan saudagar-saudagar Cina yang membawa mata uang Cina serta mengajarkan kepada penduduk Bali Kuna sistem jual-beli menggunakan uang kartal, menarik perhatian Raja Udayana.
System ini dinilai baik karena praktis, melancarkan perdagangan, dan memudahkan Raja memungut pajak. Walaupun penduduk telah mengenal dan menggunakan mata uang Cina sebelum pemerintahan Sri Ugrasena, namun Raja Udayana-lah pada tahun 989 Masehi yang secara resmi menetapkan berlakunya mata uang Cina sebagai uang kartal atau alat tukar yang syah.
Orang Bali Kuna menyebut mata uang itu: pis-bolong.  Pis bolong yang mulai beredar di Bali Kuna pada abad ke-7 dibuat di Cina pada zaman pemerintahan Dinasti Tang (618 M – 907 M). Peranan pis bolong sebagai alat tukar di Bali Kuna makin kuat, karena beberapa hal, yaitu:
  1. Perkawinan Raja Sri Jaya Pangus (1133 M – 1173 M) dengan seorang putri Cina, kerabat Raja Khu Bilai Khan.
  2. Bali Kuna pernah dijajah oleh kerajaan Singasari (1284 – 1324), sedangkan Singasari ketika itu dikuasai Cina di bawah Gubernur militer Jendral Meng Khi. Pemerintahan Singasari di Bali adalah untuk dan atas nama Jendral Meng Khi. Pejabat yang ditunjuk, seorang panglima militer Singasari bernama Kebo Parud.
  3. Jalur perdagangan keluar negeri dari Bali dimonopoli Cina untuk menjaga agar keuntungan dari perdagangan candu (opium) terjaga.
  4. Setelah pemerintahan Dinasti Tang di Cina berakhir, Dinasti Sung malah lebih banyak menyebarkan pis bolong ke Nusantara, khususnya ke Bali Kuna. Jumlah ekspor pis bolong dari Cina ke  Majapahit diperkirakan 1,8 miliar qian (= keteng) setahun.
Pengaruh kebudayaan Cina pada Bali Kuna
Pelabuhan-pelabuhan penting di Bali Utara seperti Pabean Buleleng dan Pabean Sangsit dikendalikan oleh pedagang terkemuka, sekalian merangkap sebagai pejabat militer Cina. Di Pabean Buleleng pejabat itu berpangkat Kapitain (tidak jelas namanya), dan seorang berpangkat Mayor yang bernama Kho Bun Sing sebagai penguasa di Pabean Sangsit.
Pejabat dan saudagar-saudagar ini sangat kaya dan berpengaruh. Mereka menguasai tanah pertanian yang luas dari praktek meminjamkan uang kepada para petani dengan suku bunga tinggi atau disebut sistim riba.
Penduduk Bali Kuna yang dahulunya belum mengenal candu (opium), kemudian menjadi ‘kecanduan’ sehingga hidupnya sengsara; sawah – kebun tergadai, kehilangan pekerjaan, sampai ada yang menjual anak-anak untuk menjadi budak saudagar-saudagar Cina. Orang Bali Kuna menamakan candu: madat.
Kebiasaan berjudi pada orang-orang Cina ditiru oleh penduduk lokal, seperti permainan: Ceki, Cap Bi Kie, Mong-mong, Tokek, Tog-tog, Contok, dan Truwie. Dengan adanya pis bolong sebagai mata uang kartal yang sah, perjudian semakin marak, menyebabkan penduduk asli banyak yang jatuh miskin karena kalah berjudi.
Penduduk mulai mengenal pola-pola pikir spekulatif, ingin mendapat keuntungan dengan cepat, dan yang berniat melakukan kejahatan pencurian dan perampokan makin berpeluang.
Yang terakhir ini menjadi lebih mudah karena penduduk asli yang semula menimbun hasil panen dalam bentuk natura, kemudian menabung dalam bentuk uang kartal, sehingga memudahkan para pencuri dan perampok menguras harta benda mereka.
Perkawinan Raja Sri Jayapangus dengan seorang wanita Cina, dipuja-puja rakyatnya. Bentuk pemujaan ini dengan menstanakan Bhatari Cina di Pura Ulun Danu Batur, Bhatari Ratu Subandar di Besakih, dan simbol-simbol lain misalnya adanya barong landung lanang wadon yang merupakan replika Sri Jayapangus dan permaisurinya.
Cerita-cerita rakyat Cina-pun menyebar di Bali, misalnya kisah Sampik – Ing Tay. Ilmu silat dari Cina juga berkembang di Bali Kuna dalam bentuk pencak, dan dalam bentuk tarian masal, misalnya: baris dapdap, baris demung, baris presi, baris tumbak, baris tamiang, dan lain-lain.
Pis bolong selain digunakan sebagai uang kartal, juga digunakan dalam upacara dan upakara. Beberapa jenis banten harus menggunakan pis bolong. Pretima dan prerai dibuat dari pis bolong tertentu yang dinamakan pis koci. Pis bolong yang bernama pis krinyah digunakan dalam upacara kematian. Canang sari dan kwangen menggunakan pis lumrah.
Jenis-jenis pis bolong yang disebutkan di atas disakralkan, tidak boleh digunakan berjudi. Untuk berjudi digunakan jenis pis wadon, pis lembang dan pis jahi.
Ada juga jenis pis bolong yang digunakan sebagai jimat, misalnya pis Siwa, pis Gana, pis Jogor Manik, pis rerajahan, pis Anoman, pis Kresna, pis Rama, pis Bima, pis Rejuna, pis Dedari, pis Jaran, pis Padang,  dan pis Jaring.
Di bidang kemiliteran, tentara Bali Kuno mulai mengenal senjata-senjata jenis panah, tombak, pedang dan perisai (tamiang) yang lebih berkualitas karena dibuat dari baja yang halus dan tajam. Industri peleburan baja belum ada di Bali. Oleh karena itu senjata-senjata jenis itu kebanyakan diimpor dari Cina.
Pakaian-pakaian mahal yang digunakan oleh Raja-Raja dan kaum bangsawan berbahan sutera (kain pere) yang dibeli dari saudagar-saudagar Cina. Sejenis kertas buatan Cina yang dinamakan kertas ulan taga, di Bali Kuna disakralkan, hanya digunakan sebagai salah satu sarana penting dalam upacara kematian.
Perkawinan campuran antara orang-orang Cina dengan penduduk asli banyak terjadi. Orang Cina yang sudah membaur menjadi penduduk Bali biasanya menggunakan nama kombinasi Cina-Bali, misalnya: Babah Ketut, Babah Nyoman, dll.
Di kalangan bangsawan dan saudagar kaya, dikenal nama-nama yang berbau Cina, misalnya: Kho Cin Bun (yang menetap di Desa Sinabun), Kho Ping Gan (yang menetap di Desa Pinggan – Kintamani),  Ma Sui La dan Ma Sui Lie, anak-anak kembar buncing dari Kho Ping Gan (oleh orang Bali dinamakan Masula – Masuli), keluarga Beng Kui Lun yang menetap di Desa Bungkulan, dan keluarga Ma Pa Cung yang menetap di Desa Pacung.
Penutup
Demikianlah sekilas sejarah Bali Kuna, yang membentuk budaya Hindu-Bali dengan ciri-ciri khas yang membedakannya dengan budaya Hindu di daerah lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar