Minggu, 08 April 2012

ACARA AGAMA HINDU

Pendahuluan

Ajaran agama Hindu dibangun dalam tiga kerangka dasar, yaitu tattwa, susila, dan acara agama. Ketiganya adalah satu kesatuan integral yang tak terpisahkan serta mendasari tindak keagamaan umat Hindu. Tattwa adalah aspek pengetahuan agama atau ajaran-ajaran agama yang harus dimengerti dan dipahami oleh masyarakat terhadap aktivitas keagamaan yang dilaksanakan. Susila adalah aspek pembentukan sikap keagamaan yang menuju pada sikap dan perilaku yang baik sehingga manusia memiliki kebajikan dan kebijaksanaan, wiweka jnana.Sementara itu aspek acara adalah tata cara pelaksanaan ajaran agama yang diwujudkan dalam tradisi upacara sebagai wujud simbolis komunikasi manusia dengan Tuhannya. Acara agamaadalah wujud bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widdhi Wasa dan seluruh manifestasi-Nya. Pada dasarnya acara agama dibagi menjadi dua, yaitu upacara dan upakara. Upacara berkaitan dengan tata cara ritual, seperti tata cara sembahyang, hari-hari suci keagamaan (wariga), dan rangkaian upacara (eed). Sebaliknya, upakara adalah sarana yang dipersembahkan dalam upacara keagamaan.
Dalam fenomena keberagamaan Hindu di Bali, acara agama tampaknya lebih menonjol dibandingkan dengan aspek lainnya. Acara agama yang seringkali juga disebut upacara atau ritual keagamaan merupakan pengejawantahan dan tattwa dan susila agama Hindu. Acaraagama meliputi keseluruhan dari aspek persembahan dan bhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang disebut yadnya. Pada dasarnya yadnya dalam agama Hindu dapat dibagi menjadi dua, yakni nitya karma dan naimittika karma. Nitya yadnya adalahyadnya yang dilaksanakan sehari-hari, misalnya yadnya sesa atau mesaiban. Sebaliknya,naimittika yadnya adalah yadnya yang dilaksanakan secara berkala atau pada waktu-waktu tertentu, misalnya pada saat piodalan, rerahinan, dan hari raya keagamaan Hindu lainnya (Tim, 2005). Akan tetapi sejauh ini masih banyak pihak yang meragukan bahwa acara agamayang tampak dominan di Bali, adalah bertentangan dengan isi kitab suci Weda. Oleh karena itu dalam makalah ini akan diuraikan tentang acara agama Hindu yang pelaksanannya terformulasikan dalam bentuk Panca Mahayadnya.

Memahami Kerangka Dasar Agama Hindu

Agama Hindu yang diwarisi di Bali sekarang merupakan kelanjutan dari mashab Saivasiddhantayang mulanya berkembang di India Selatan. Akan tetapi perkembangannya lebih lanjut beradaptasi dengan kebudayaan setempat dan membentuk kebudayaan baru. Kearifan lokal Indonesia menjadi kekuatan filterisasi yang memiliki kemampuan untuk menyeleksi pengaruh segala jenis kebudayaan dari India. Hal ini menjadikan kebudayaan asli daerah tampak eksis mendukung pelaksanaan agama Hindu yang datang belakangan. Artinya, agama Hindu yang datang dari India berinteraksi dengan kebudayaan asli daerah sehingga menjadikan agama Hindu di Indonesia mempunyai warna yang berbeda dengan induknya, India. Seperti dikemukakan oleh Bosch (Ayatrohaedi, 1986:72) bahwa unsur kebudayaan India sebaiknya dianggap sebagai zat penyubur yang menumbuhkan kebudayaan Hindu di Indonesia, yang tetap memperlihatkan kekhasannya. Kearifan lokal (local genius) inilah yang sesungguhnya menjadikan agama Hindu Indonesia, khususnya di Bali, tampak berbeda dengan pelaksanaan Agama Hindu di India.
Mashab Saiwasidhanta mendasarkan filosofinya pada Siwatattwa. Siwatattwa mengajarkan bahwa Tuhan yang tertinggi adalah Bhatara Siwa. Bhatara Siwa adalah asal dan kembalinya segala yang ada. Beliau adalah Brahman bagi Upanisad, Mahawisnu bagi Waisnawa, Khrisna bagiBhagavadgita, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa bagi umat Hindu di Indonesia. DalamJnanasidhanta dikatakan bahwa Bhatara Siwa yang esa dipuja dalam yang banyak dan yang banyak dalam yang esa (ekatva anekatva svalaksana Bhatara). Sejalan dengan ini, Vedamengatakan “ekam sat viprah bahuda vadanti”, Engkau yang tunggal dipuja dalam banyak nama. Jadi, secara esensial tattwa yang dianut oleh umat Hindu di Bali tiadalah berbeda dengan konsepsi ketuhanan dalam Veda. Artinya, Agama Hindu yang selama ini diwarisi di Bali tidak bertentangan dengan ajaran Veda sebagai sumber tertinggi Agama Hindu.
Tattwa berasal dari kata tat dan twa. Tat berarti ”itu” dan twa juga berarti ”itu”. Jadi secara leksikal kata tattwa berarti ”ke-itu-an”. Dalam makna yang lebih mendalam kata tattwabermakna ”kebenaranlah itu”. Kerapkali tattwa disamakan dengan filsafat ketuhanan atau teologi. Di satu sisi, tattwa adalah filsafat tentang Tuhan, tetapi tattwa memiliki dimensi lain yang tidak didapatkan dalam filsafat, yaitu keyakinan. Filsafat merupakan pergumulan pemikiran yang tidak pernah final, tetapi tattwa adalah pemikiran filsafat yang akhirnya harus diyakini kebenarannya. Sebagai contoh, Wisnu disimbolkan dengan warna hitam, berada di utara, dan membawa senjata cakra. Ini adalah tattwa yang harus diyakini kebenarannya, sebaliknya filsafat boleh mempertanyakan kebenaran dari pernyataan tersebut.  Oleh sebab itu dalam terminologi Hindu, kata tattwa tidak dapat didefinisikan sebagai filsafat secara an sich,tetapi lebih tepat didefinisikan sebagai dasar keyakinan Agama Hindu. Sebagai dasar keyakinan Hindu, tattwa mencakup lima hal yang disebut Panca Sradha (Widhi tattwa, Atma tattwa, Karmaphala tattwa, Punarbhawa tattwa, dan Moksa tattwa).

Sementara itu susila berasal dari kata ”su” dan ”sila”. Su berarti baik, dan sila berarti dasar, perilaku atau tindakan. Secara umum susila diartikan sama dengan kata ”etika”. Definisi ini kurang lebih tepat karena susila bukan hanya berbicara mengenai ajaran moral atau cara berperilaku yang baik, tetapi juga berbicara mengenai landasan filosofis yang mendasari suatu perbuatan baik harus dilakukan. Bandingkan dengan kata ”etika” yang berarti filsafat moral. Sebaliknya, kata ”moral” berarti ajaran tentang tingkah laku yang baik. Perbuatan ”membunuh” misalnya, secara moral tindakan membunuh dilarang untuk dilakukan, tetapi ”etika” memberikan landasan bahwa tidak semua tindakan membunuh adalah dilarang. Tindakan membunuh yang dilarang adalah ketika didasari oleh rasa kebencian dan kemarahan, sebaliknya membunuh bagi seorang tentara dalam sebuah peperangan dibenarkan secara etika.

Sampai di sini jelas bahwa antara ”moral” dan ”etika” dibedakan secara konseptual. Moral selalu menjadi bagian dari etika, tetapi etika belum tentu masalah moral karena etika berbicara tentang ”perilaku baik” yang harus dilakukan manusia dalam aspek-aspek kehidupan yang lebih luas. Moral adalah etika-etika khusus yang berlaku dalam skup tertentu. Etika Hindu, etika Islam, etika Kristen, etika Bali, etika Jawa, etika bisnis dan seterusnya merupakan ajaran moral yang dianjurkan oleh masing-masing institusi tertentu, baik institusi agama maupun institusi sosial. Suatu tindakan yang dianggap bermoral di suatu komunitas, belum tentu bermoral di komunitas yang lain. Merujuk pada perbedaan definisi di atas, terminologi kata ”susila” lebih tepat diterjemahkan dalam kata etika karena memberikan landasan suatu perbuatan. Perintah Sri Khrisna kepada Arjuna untuk membunuh Guru-gurunya secara moral tidak dapat dibenarkan karena tindakan membunuh terlarang dilakukan. Akan tetapi secara etika hal itu dibenarkan karena melenyapkan kejahatan adalah kewajiban dari seorang ksatrya.

Sementara itu kata acara berasal dari bahasa Sankerta yang menurut Sanskrit- English Dictionary karangan Sir Moonier Williems (Sudharma, 2000:1) bahwa kata ”acara” antara lain diartikan sebagai berikut.

(1)   Tingkah laku atau perbuatan yang baik;
(2)   Adat istiadat;
(3)   Tradisi atau kebiasaan yang merupakan tingkah laku manusia baik perseorangan maupun kelompok masyarakat yang didasarkan atas kaidah-kaidah hukum yang ajeg.

Dalam bahasa Kawi mempunyai tiga pengertian sesuai dengan sistem penulisannya (ācāra, acāra, dan acara). Kata ācāra berarti kelakuan, tindak-tanduk, kelakuan baik, adat, praktik, dan peraturan yang telah mantap. Kata acāra bermakna pergi bersama atau teman. Dapat dibandingkan dengan kata cāraka yang bermakna teman atau ia yang pergi bersama. Dalam bahasa Bali diterjemahkan dengan kata parēkan yang bermakna ia yang selalu dekat. Sedangkan kata acara berarti tidak berjalan. Bandingkan dengan kata carācara yang berarti tumbuh-tumbuhan, dengan makna yang tidak dapat berjalan. Dari ketiga makna tersebut, makna yang digunakan dalam pengertian Acara Agama Hindu ialah makna yang pertama (ācāra), yang memiliki pengertian : (1) Kelakuan, tindak-tanduk, atau kelakuan baik dalam pelaksanaan agama Hindu; (2) adat atau suatu praktik dalam pelaksanaan agama Hindu; dan (3) peraturan yang telah mantap dalam pelaksanaan Agama Hindu.

Pengertian dari kata acara juga ditemukan dalam kitab Sarasamuccaya (177), sebagai berikut:

nihan pajara mami, phala sang hyang weda inaji, kapujan sang hyang siwagni, rapwan wruhing mantra, yajnangga widdhiwaidhanadi, dening dana hinanaken, bhuktin danakena, yapwan dening anakbi, dadyaning alingganadi krida mahaputri-santana, kuneng phala sang hyang aji kinawruhan, haywaning gila ngaraning swabhawa, ācāra ngaraning prawrtti kawaran ring aji”

Artinya:

Inilah yang hendak hamba beritahukan, gunanya kitab suci Weda itu dipelajari, Siwagni patut dipuja, patut diketahui mantra serta bagian-bagian dari korban kebaktian, widhi-widhana dan lain-lainnya. Adapun gunanya harta kekayaan disediakan adalah untuk dinikmati dan disederhanakan, akan gina wanita adalah untuk menjadi istri dan melanjutkan keturunan baik pria dan wanita, guna sastra suci adalah untuk diketahui dan diamalkan, ācāra adalah tindakan yang sesuai dengan ajaran agama.

Dari ketiga pengertian Tri Kerangka Agama Hindu di atas semakin jelas bahwa ketiganya memang tidak dapat dipisahkan. Tattwa menjadi landasan teologis dari semua bentuk pelaksanaan ajaran agama Hindu. Susila menjadi landasan etis dari semua perilaku umat Hindu dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama manusia, dan dengan alam lingkungannya. Sedangkan ācāra menjadi landasan prilaku keagamaan, tradisi, dan kebudayaan religius. Ācāramengimplementasikan tattwa dan susila dalam wujud tata keberagamaan yang lebih riil dalam dimensi kebudayaan. Tanpa adanya ācāra, agama hanyalah seperangkat ajaran yang tidak akan nampak dalam dunia fenomenal. Secara sosio-antropologis, ācāra menjadi identitas suatu agama karena ia melembaga dalam sebuah sistem tindakan. Sebaliknya, tattwa (ketuhanan) sangat abstrak sifatnya, demikian halnya dengan susila yang tidak hanya dibentuk oleh agama, melainkan juga oleh tradisi, adat, kebiasaan, tata nilai dan norma-norma sosial.

Kedudukan Acara dalam Agama Hindu

Acara agama Hindu sesungguhnya mencakup bidang yang sangat luas terutama berkaitan dengan tradisi ritual. Acara agama Hindu mencakup hal sebagai berikut : (1) ajaran tentangyadnya; (2) ajaran tentang hari-hari suci keagamaan; (3) ajaran tentang tempat suci atau tempat-tempat pemujaan; dan (4) ajaran tentang orang suci (Sudharta&Punyatmadja, 2001).

Dalam Manawa Dharmasastra Bab II, sloka 6 dijelaskan mengenai acara agama sebagai berikut.

wedo khilo dharma mulam, smrti sile ca tadvidam,
Acara’s ca iwa sadhunam, atmanastutirewa”.
Artinya:
Weda Sruti merupakan sumber utama daripada dharma (agama Hindu), kemudian Smerti, setelah itu Sila, Acara dan Atmanastuti.

Weda Sruti adalah Kitab Catur Veda Samhita, Brahmana, 

Aranyaka, dan Upanisad, sedangkanSmerti adalah Wedangga dan Upaweda (Sura&Musna, 1996:26-29). Sila adalah tingkah laku orang-orang suci. Acara adalah tradisi yang bersumber pada sastra atau ajaran-ajaran agama yang telah diikuti secara turun temurun.  Atmanastuti adalah rasa puas diri sendiri yang berdasarkan kesepakatan oleh para pemuka agama. Dengan demikian maka acara agama Hindu memiliki kedudukan yang jelas sebagai salah satu sumber pelaksanaan ajaran agama Hindu.
Acara sebagai kebiasaan memiliki makna yang kurang lebih sama dengan kata drsta. Drstaberasal dari urat kata Sansekerta ”drs” yang berarti memandang atau melihat. Kemudian kata ”drsta” memiliki makna konotatif yang bermakna tradisi (Sudharma,2000). Acara atau drstadibagi menjadi 5 (lima) hal, yaitu : (1) sastra drsta berarti tradisi yang bersumber pada pustaka suci atau sastra agama Hindu; (2) desa drsta berarti tradisi agama yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu; (3) loka drsta adalah tradisi agama yang berlaku secara umum dalam suatu wilayah; (4) kuna/purwa drsta berarti tradisi agama yang bersifat turun-temurun dan diikuti secara terus menerus sejak lama; dan (5) kula drsta adalah tradisi agama yang berlaku dalam keluarga tertentu saja (Sudharma,2000).

Dalam hubungannya dengan pelaksanaan ajaran Agama Hindu, kata ācāra sering diberi awalan upa, yang bermakna sekitar, sehingga kata upācāra bermakna sekitar tata cara pelaksanaan Agama Hindu. Dengan demikian maka ācāra Agama Hindu menyangkut persoalan sekitar tempat upacara (lokasi), saat upacara (durasi), suasana upacara (situasi), rangkaian upacara (prosesi), ucapan upacara (resitasi), alat upacara (sakramen), dan bunyi-bunyian upacara (instrumen).

Sebagai sebuah sistem religi sebagaimana dikatakan oleh Koentjaraningrat (1987) maka ācāraAgama Hindu meliputi: (1) adanya emosi keagamaan atau perasaan religius yang mendorong suatu upācāra dilaksanakan; (2) adanya sistem keyakinan yang melandasi suatu upācāradilaksanakan (tattwa); (3) ada sistem upacara yang ditetapkan sesuai dengan jenis upācāra (eedatau dudonan karya); (4) ada peralatan upācāra yang sesuai dengan tingkatan yajna (nista, madhya, uttama); dan (5) adanya struktur masyarakat sebagai pendukung dari pelaksanaanupācāra tersebut (umat, orang-orang suci, institusi keagamaan, dan sebagainya). Apabila kelima komponen ini telah terpenuhi dalam sebuah upācāra maka secara budaya, upācāratersebut telah dikatakan berhasil.

Dasar Pelaksanaan Ācāra Agama Hindu

Telah dikemukakan di atas bahwa dasar dari pelaksanaan ācāra Agama Hindu adalah Kitab suciVeda. Dalam kitab suci Catur Veda telah diajarkan tentang pelaksanaan berbagai upacara ritual. Dari mulai upacara persembahan Homa (api suci) yang dilakukan oleh masing-masing keluarga, sampai upacara besar seperti Aswamedha yajna (kurban kuda) dan Sarwamedha yajna(kurban seluruh binatang) telah ditemukan dalam Veda. Kemudian pada zaman Brahmana,kitab-kitab upacara mulai disusun secara sistematis, yaitu mengenai Panca Mahayajna. Kitab terbesar pada masa ini adalah Kitab Satapatha Brahmana yang pada intinya memuat tentangUpācāra dan Upakara yajna.

Kitab Satapatha Brahmana ini tidak diterima secara langsung di Indonesia, tetapi mashabSaiwasiddhanta yang masuk ke Indonesia tetap melaksanakan upācāra yajna dan tetap mengikuti pemikiran mimamsa awal (purwa mimamsa)Berbeda halnya dengan golonganwaisnawa yang sudah mulai meninggalkan upacara kurban keagamaan dan beralih ke pemikiran mimamsa akhir (uttara mimamsa atau vedanta)Oleh karena mashab yang berkembang di Indonesia adalah Saiwasiddhanta maka  keberlangsungan upācāra yajna tersebut tetap terjada hingga saat ini. Sari pati yajna sebagaiamana tertulis dalam Kitab Satapatha Brahmana, di tulis kembali dalam lontar-lontar seperti Mpu Lutuk (Plutuk), Sundarigama, Dewa Tattwa, Gong Besi, dan sebagainya yang pada dasarnya juga menguraikan tentang ācāra agama Hindu. Kitab-kitab inilah yang selanjutnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan ācāra Agama Hindu, khususnya di Bali.

Salah satu konsepsi yang digunakan sebagai dasar dari semua pelaksanaan yajna ialah Tri Rnam.Konsepsi ini mengajarkan bahwa setiap manusia yang dilahirkan ke dunia sesungguhnya telah memiliki tiga hutang yang harus dibayar selama hidup, yaitu hutang kepada Tuhan (Dewa Rnam), hutang kepada Para Maharsi (Rsi Rnam) dan hutang kepada leluhur (Pitra Rnam). Ketiga hutang ini sesungguhnya terkait dengan eksistensi manusia di dunia ini. Keberadaan manusia di dunia ini dan keberlangsungannya (survival) merupakan karya agung dari Tuhan, Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Beliau menciptakan alam semesta beserta isinya melalui sebuah yajna,menjaga dengan yajna, dan mengembalikan semua yang ada dengan yajna pula. Setelah Tuhan menciptakan alam semesta, termasuk di dalamnya manusia, diturunkanlah pengetahuan suciVeda yang menuntun manusia agar hidup serasi, selaras, dan seimbang dengan alam karena kaharmonisan inilah yang akan membuat manusia survive kehidupannya. Tentunya, turunnya wahyu Veda tidak dapat dipisahkan dari peranan para Maharsi yang telah mengabdikan dirinya untuk melaksanakan tapa, brata, yoga, dan samadhi. Melalui proses inilah Para Maharsi menerima wahyu suci Veda dan kemudian mengajarkannya kepada seluruh umat manusia. Selanjutnya, ajaran Veda mengalir dan diterima oleh generasi sekarang karena adanya regenerasi dari para leluhur terdahulu. Proses siklis bahwa setiap yang lahir akan mati, kemudian terlahir kembali menjadi pedoman bahwa setiap generasi hilang dan muncul generasi baru. Oleh karena itu kitab Veda yang masih diterima hingga saat ini dan mungkin juga generasi yang akan datang merupakan keberlanjutan kehidupan manusia dari leluhur-leluhurterdahulu yang dari generasi ke generasi berikutnya melahirkan keturunan yang berkualitas sehingga keberlanjutan pengetahuan suci Veda dan keberlangsungan eksistensi manusia itu sendiri tetap terjaga. Demikian besar hutang manusia terhadap Tuhan, para Maharsi, dan paraLeluhur karena beliau-lah eksistensi manusia di dunia ini terpelihara.

Panca Mahayajna

Sesungguhnya Tuhan menciptakan alam semesta beserta isinya ini melalui sebuah yajna,memelihara dengan yajna, dan meleburnya juga dengan yajna. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam Bhagavadgita sebagai berikut.

“Sahayajnah prajah srstava, puro’vaca prajapatih,
Anena prasavis yadhvam, eso vo’stu istakamadhuk”.

Artinya:

Dengan yajna engkau akan mengembang (srsti), kata Prajapati,
dan ia (yajna) akan menjadi kamadhuk dari keinginanmu.
Kamadhuk adalah sapi dari Indra yang dapat memenuhi semua keinginan. Selanjutnya dalam pustaka suci yang sama disebutkan bahwa:

“Devam bhavayata’nena,
te deva bhavayantu vah,
Parasparam bhavayantah,

Artinya:

Dengan ini kamu memelihara para Dewa dan dengan ini pula para Dewa memelihara dirimu, jadi saling memelihara satu sama lain, kamu akan mencapai kebaikan yang maha tinggi.

Kedua sloka di atas menegaskan bahwa Alam semesta (bhuwana agung), dan manusia (bhuwana alit) ini diciptakan oleh Prajapati melalui sebuah yajna. Yajna ini pula yang akan memenuhi keinginan manusia sehingga ia dapat tetap eksis di dunia ini. Oleh karena itu yajna juga harus dilakukan oleh manusia karena dengan yajna manusia menghormati para Dewa dan para Dewa akan memelihara manusia. Saat manusia telah mendapat anugerah dari para Dewa, di mana kehidupannya selalu dipelihara dan diselamatkan oleh para Dewa maka itulah kebahagiaan yang maha tinggi. Di sini Bhagavadgita berbicara tentang konsep bhakti, yaitu manusia melakukan yajna untuk berkomunikasi dengan para Dewa, dan atas yajna tersebut para Dewa akan memberikan anugerah kepada manusia. Inilah puncak dari konsep bhakti, yaitu manusa bhakti dewa asih (manusia beryajna untuk mendapatkan kasih Tuhan).
Upācāra dalam rangka pelaksanaan ajaran Agama Hindu dapat digolongkan menjadi lima kelompok besar berdasarkan sasaran dalam pelaksanaannya yang disebut Panca Mahayajna atau sering disebut Panca Yajna. Yajna adalah suatu pengorbanan yang dilandasi oleh hasrat yang suci untuk menguhubungkan diri dengan Tuhan. Kelima jenis korban suci tersebut meliputi:

(1)   Dewa Yajna, yakni korban suci yang ditujukan kepada para Dewa.
(2)   Rsi Yajna, yakni korban suci kepada para Maharsi, dan juga proses untuk menjadi seorangdwijati tergolong dalam Rsi yajna.
(3)   Pitra Yajna, yakni kurban suci untuk menghantarkan roh leluhur mencapai sorga.
(4)   Manusa Yajna, yakni kurban suci untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan manusia.
(5)   Bhuta Yajna, yakni kurban suci untuk memelihara dan memanfaatkan sumber-sumber energi yang ada di alam agar tetap lestari, seimbang, dan harmoni (satyam, sivam, sundaram).

(1) Dewa Yajna

Upacara-upacara yang tergolong dalam Dewa Yajna meliputi upacara0-upacara sejak pengadaan hingga pemeliharaan tempat suci. Dimulai dengan pemasangan fondasi (nasarin) hingga penyelesaian bangunan (mlaspas). Disusul dengan upacara penyucian (makarya) melalui beberapa tahapan.
(a)    Tahapan pertama dilakukan upacara penyampaian tekad (Nyanjan/ Matur Piuning) sehubungan dengan akan diselenggarakannya upacara penyucian. Dalam rangka acara tersebut dilakukan juga penentuan Pendeta yang akan berperan menuntun dan menyelesaikan upacara serta para tukang banten yang akan menggarap semua perlengkapan upacara.
(b)   Tahapan kedua dilakukan upacara persiapan dalam bentuk upacara penyucian terhadap bahan perlengkapan upacara, baik yang tergolong eka pramana (tumbuh-tumbuhan) maupundwi pramana (hewan). Bahan dari tumbuh-tumbuhan (sarwa tumuwuh/ kekayonan) diwakili oleh beras dalam upacara Negteg Beras atau Ngingsah Beras. Sedangkan dari golongan binatang (sarwa prani/wewalungan) diwakili oleh kurban dalam bentuk upacara mapepada.
(c)    Tahap ketiga setelah bahan perlengkapan upacara diolah menjadi sarana upacara maka dilakukan upacara menjalin hubungan harmonis dengan penghuni alam, baik vertikal maupun horizontal terhadap alam sekitar. Penghuni alam bawah diwakili oleh Para Bhuta Kala dalam bentuk upacara Bhuta Yajna menjelang puncak karya. Hubungan dengan sesama dilakukan dengan upacara mapedanan/Medana-dana. Penghuni alam atas diwakili oleh para Dewa, terutama Ista Dewata dalam bentuk upacara Mendaksiwi.
(d)   Tahap keempat setelah Istadewata di-sthana-kan di tempat suci maka dilakukan upacara penyucian yang bersifat Antropomorfis, yaitu arca, pratima, ”dimandikan” (disucikan) dalam bentuk upacara Melis/Mekiis/Melasti/Malelasti. Umumnya dilakukan di tepi laut karena laut diyakini sebagai sumber air suci. Upacara ini juga dapat dilakukan di sumber-sumber air yang disucikan (pabejian/pasiraman).
(e)    Tahap kelima dilaksanakan kegiatan puncak pada hari upacara (Anambut karya) berupa upacara yang bertema menumbuhkan kekuatan suci (Mamungkah) dalam bentuk mengumpulkan sumber-sumber kekuatan suci (Pangusabhan) serta mengukuhkan kedudukan sumber-sumber kekuatan suci (Ngenteg Linggih).
(f)     Tahap keenam dilakukan upacara penyuburan sumber-sumber kekuatan suci (Ngeremekin). Jika upacara yang dilaksanakan tergolong besar maka disusul upacara pelengkap (Negepang Karya) yang meliputi upacara bertema pertumbuhan (Mekabat Daun), upacara pemenuhan (Ngebekin) dan upacara penyatuan (Ngingkup).
(g)    Tahap terakhir dilaksanakan upacara kunjungan ke tempat kekuatan suci diperlakukan, baik dengan hubungan vertikal (Nyenukin) maupun secara horizontal (Tegal Linggih). Dilakukan juga kunjungan ke tempat kekuatan suci berasal dalam bentuk upacara Nuku dan Mapajati.
Setelah upacara pengadaan tempat suci dilaksanakan maka secara berkala dilaksanakan upacara pemeliharaan sumber kekuatan suci (Ista dewata) yang telah di-sthana-kan di tempat suci ini. Upacara tersebut merupakan upacara peringatan terhadap hari tumbuhnya atau lahirnya (pawedalan/piodalan) tempat suci dan dilaksanakan dengan mempersembahkan berbagai sesajeni(Pujawali). Demikianlah upacara rangkaian Dewa yajna yang dilaksanakan dalam kaitannya dengan pembuatan tempat suci (pura). Upācāra dalam maknanya sebagai tata cara keagamaan bukan hanya dilakukan dalam prosesi yang besar dan kompleks, tetapi berbagai bentuk tata cara agama yang dilakukan sehari-hari misalnya, sembahyang, maturan, mesaiban, dan lain-lain juga merupakan dewa yajna.

(2) Rsi Yajna

Upacara-upacara yang tergolong dalam Rsi Yajna pada prinsipnya ada dua, yaitu penghormatan kepada orang suci dan prosesi menjadi orang suci. Dalam Agama Hindu yang disebut dengan orang suci adalah Pinandita dan Pandita dengan tingkat penyucian yang berbeda. Pinanditaadalah Ekajati yang disucikan lewat upacara Pawintenan, sedangkan Pandita adalah Dwijati yang disucikan lewat upacara Padiksan.
Pertama, penghormatan kepada orang suci dilakukan dengan memberikan pelayanan kepada Beliau. Dalam agama Hindu di Bali dikenal upacara Rsi Bhojana, yaitu memberikan suguhan makanan kepada para Wiku. Dalam dimensi sosio-religius para Pandita dibebaskan dari kegiatanayah-ayahan desa, ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap orang suci. Umat yang akan mengundang seorang Pinandita dan Pandita untuk menyelesaikan (muput) sebuah upacara, biasanya menghaturkan Banten Pangoleman, yang pada intinya juga wujud penghormatan kepada orang suci.

Kedua, prosesi menjadi orang suci dibedakan untuk seorang Pinandita/Pamangku, dan seorang Wiku/ Pandita. Upacara penyucian untuk menobatkan seorang Pinandita dinamakan upacaraPawintenan. Pada saat mulai belajar dilakukan Pawintenan Saraswati, sedangkan setelah melalui proses belajar dan mulai menjalankan swadharma sebagai Pinandita dilakukan upacaraPawintenan khusus, antara lain Pawintenan di Bunga, Pawintenan Mentah, Pawintenan Ranteng,dan Pawintenan Mahawisesa. Kekhususan pada upacara Pawintenan untuk Pemangku tertentu juga tampak pada jenis lontas yang ditempatkan di sanggar sebagai sarana upacara pawintenan. Misalnya, Pamangku menggunakan Lontar Kusumadewa dan Sangkul Putih, Dalang menggunakan Lontar Dharma Pawayangan, sedangkan Balian menggunakan Lontar Usadha.

Sementara itu, upacara untuk menjadi seorang Dwijati disebut upacara Padiksan atau Mapodgala. Upacara Mediksa dilakukan oleh Guru Nabe yang disebut Napak. Kemudian dilanjutkan dengan upacara Ngelinggihang Puja atau Ngelinggihan Weda, dalam waktu yang telah ditentukan oleh Guru Nabe karena menandakan bahwa sang Wiku/Pandita telah diperkenankan untuk muput karya. Seorang Wiku/ Pandita yang telah Ngelinggihan Puja sudah berwenang melaksanakan Loka Palasraya atau pelayanan kepada umat, baik dalam hal muput karya atau dengan memberikan pencerahan keagamaan.

(3) Pitra Yajna

Upacara-upacara yang berhubungan dengan Pitra Yajna sesungguhnya terdiri atas tiga upacara pokok, yaitu perlakuan terhadap mayat, perlakuan terhadap tulang, dan perlakuan terhadap arwah. Upacara terhadap mayat disebut sawa wedana atau lebih populer disebut Ngaben.Upacara terhadap tulang disebut Asti Wedana yang lebih populer disebut Ngasti. Sedangkan pacara terhadap arwah dinamakan Atma Wedana yang lebih populer disebut dengan Nyekah.
Upacara perlakuan terhadap mayat (Sawa Wedana) dimulai dengan upacara Nyiraman Layon(memandikan jenasah), Ngeringkes (membungkus jenazah) dengan upacara sakral dan penuh simbolis sebagai persiapan akan pergi jauh (luas doh) dan diharapkan pada saat kembali akan menjelma menjadi orang yang lebih baik. Kemudian apabila mayat tidak langsung diupacarai dalam sistem Pangabenan maka dilakukan upacara menitipkan mayat, baik dengan cara menanam (Makingsan di Perthiwi) atau membakar (Makingsan di Gni). Karena diawali dengan penitipan maka masa penitipan ini diakhiri dengan upacara Panebusan (Nebusin) sebelum upacara Pangabenan dilaksanakan. Setelah masa penitipan berlaku maka dilakukan upacaraPangabenan yang pembukaannya diistilahkan dengan upacara Ngendag. Selanjutnya dilaksanakan upacara antropomorfis dengan tema utpati, sthiti, dan pralina yang disebutNgaskara. Upacara Ngaben disudahi dengan upacara pembakaran (Ngeseng).
Upacara terhadap tulang diawali dengan upacara mengambil tulang yang sudah terbakar dengan supit sehingga dinamakan upacara Nyupit. Selanjutnya, tulang-tulang ini diletakkan teratur sesuai dengan pembagian denah yang mewakili tiga bagian tubuh manusia (tri sarira) sehingga upacara ini disebut Ngereka. Kemudian tulang tersebut dihancurkan lalu dimasukkan ke dalam nyuh gading dalam upacara Nguyeg. Setelah berbentuk Puspa Asthi maka kini dilakukan upacara Ngirim yang disudahi dengan membuang abu tulang (Nguncal) sesuai dengan tradisi, baik mengenai tempat pembuangan maupun tata cara dalam rangka pembuangannya.
Setelah upacara Ngaben dan Ngasthi dilaksanakan maka kini dilakukan upacara Nyekah sebagai upacara penyucian Atma (Atma Wedana). Diawali dengan membuat perwujudan atma dengan menggunakan bermacam-macam bunga sehingga upacara ini mendapat nama upacaraNyekah. Perwujudan atma ini dinamakan sekah atau Puspa sarira, sedangkan upacara mewujudkan Puspa Sarira dinamakan upacara Ngajum. Selanjutnya dilaksanakan upacaraNgutpati, Nganyut, dan Nyegara-Gunung. Upacara nyekah menurut tingkatannya ada beberapa macam, antara lain Nyekah, Maligya, Ngeluwer. Setelah semua upacara ini selesai maka puncak dari upacara Pitra Yajna adalah men-sthana-kan arwah (Dewa Pitara) di Sanggah Kemulan yang dikenal dengan nama Ngelinggihang Dewa Hyang. Secara filsafati, pitra yang dipuja di Sanggah Kemulan (rong telu) adalah Dewa Siwa dalam wujudnya sebagai Pitara, atau Siwa Pitaram Rupam.
Dalam kehidupan nyata di dunia ini, upacara Pitra Yajna semestinya tidak hanya dimaknai dengan bentuk upacara kematian. Akan tetapi Pitra Yajna dapat dilakukan pada saat orang tua masih hidup, yaitu dengan memberikan pelayanan, penghormatan, dan membahagiakan kehidupan Beliau. Semua pendahulu yang telah berjasa pada manusia sesungguhnya adalahpitara, yang oleh umat Hindu di Bali disebut Bhatara, patut untuk dihormati.

(4) Manusa Yajna

Upacara Manusa Yajna pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan manusia, yaitu dengan menyucikan setiap tahap perkembangan manusia mulai dari proses pembuatan, bayi dalam kandungan, kelahiran, dari perkembangan sampai meninggal.
Upacara perkawinan sebagai langkah awal untuk meneruskan keturunan merupakan fondasi penting untuk membentuk anak yang suputra. Dalam upacara perkawinan yang terpenting adalah mekala-kalaan, yang pada hakikatnya bertujuan untuk menyucikan spermatozoa (sukla) dan sel telur (swanita). Dengan pembersihan ini diharapkan agar sukla-swanita yang bertemu menghasilkan bibit yang berbobot. Kemudian dilanjutkan dengan upacara bayi dalam kandungan yang pada prinsipnya membentuk diri sang bayi sehingga menjadi anak yangsuputra. Upacara dalam kandungan sampai bayi lahir secara garis besar meliputi, nelubulanin(kandungan berumur 3 bulan), pagedong-gedongan (kandungan berumur tujuh bulan). Saat bayi lahir ada upacara rare wawu embas (bayi lahir), kepus pungset (lepasnya ari-ari), tugtug kambuhan (bayi umut 42 hari), nigangsasihin/nyambutin (bayi umur 3 bulan), mapetik(mencukur rambut pertama kali), otonan (bayi berumur 1 oton), tumbuh untu (tumbuh gigi),maketus (gigi tanggal pertama), rajasinga dan rajasewala (laki-laki/perempuan meningkat dewasa),  matatah/ mepandes (potong gigi), dan pawiwahan (perkawinan).

Upacara manusa yajna dilakukan secara terus menerus setiap hari kelahiran disebut denganotonan. Di samping itu secara sosiologis, manusa yajna adalah menghargai sesama manusia, memberikan pelayanan terhadap sesama karena melayani sesama manusia sama artinya dengan melayani Tuhan (Manawa Sewa, Madhawa Sewa). Dengan demikian upacara manusiayajna bukan saja berbentuk ritual, tetapi dapat diaplikasikan dalam wujud yang lebih nyata dalam hidup sehari-hari.

(5) Bhuta Yajna

”Ikang Bhuta Ngarania Kapujaning ring atuwuh” (yang dimaksud Bhuta Yajna adalah kurban untuk seluruh makhluk hidup). Menurut Lontar Sundarigama tersebut bahwa yang dimaksud dengan Bhuta yajna, bukan hanya terhadap jenis makluk gaib (bhuta kala), melainkan seluruh alam semesta ini untuk menghadirkan keselarasan, keseimbangan, dan keharmonisan alam. Oleh sebab itu tergolong dalam upacara bhuta yajna antara lain mecaru (menurut jenis dan tingkatannya), sad kertih (manusa kertih, atma kertih (dilaksanakan dalam upacara Pitra Yajnadan Manusa Yajna), danu kertih, bhuwana kertih, samudra kertih, dan wana kertih), dan semua upacara tumpek (tumpek bubuh, tumpek kandang, tumpek landep, tumpek wayang, dan tumpek kuningan).

Upacara Bhuta yajna yang rutin dilaksanakan di Bali adalah segehan, mulai dari segahan kepel putih dengan lauk bawang, jahe, sampai dengan segahan agung yang menggunakan penyamblehyang pada umumnya berupa siap selem (ayam hitam). Kemudian caru yang berdasarkan jenis dan tingkatannya meliputi Eka sata, Panca sata, Panca sanak, Panca Kelud, dan caru Rsigana. Caru dalam wujud yang lebih besar disebut dengan Tawur. Perbedaannya adalah Tawur selalu menggunakan minimal kebo sebagai wewalungan yang harus dipersembahkan. Tawur menurut tingkatannya meliputi Tawur Balik Sumpah, Tawur Labuh Gentuh, Tawur Panca Wali Krama, danTawur Eka Dasa Ludra.

Desa Pakraman sebagai Pelaksana Panca Maha Yajna

Pada hakikatnya, semua yajna yang dilaksanakan oleh umat Hindu di Bali khususnya merupakan jalan untuk menciptakan hubungan harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan dengan alam lingkungannya. Konsepsi ini dikenal dengan nama Tri Hita Karana. Keseluruan aspek Tri Hita Karana ini diimplementasikan dalam kehidupan Desa Pakraman, yang ditandai dengan adanya Kahyangan Tiga.
Wilayah Desa pakraman dibagi dalam tiga wilayah (Tri Mandala)yaitu uttama mandala, madhya mandala, dan nista mandala. Uttama Mandala adalah adanya Parahyangan (Kahyangan Tiga) diyakini sebagai wilayah sakral. Madhya Mandala adalah pemukiman, yaitu wilayah yang berada antara sakral dan profan, sakral ditandai dengan adanya pamerajan, profan karena menjadi tempat aktivitas rumah tangga. Nista Mandala adalah pekarangan, sawah, teba, dan sebagainya, merupakan wilayah profan, tempat manusia melakukan aktivitas pekerjaan untuk melanjutkan kehidupannya. Desa Pakraman sebagai satu kesatuan wilayah parahyangan, pawongan, dan palemahan merupakan wadah pelaksanaan agama Hindu dan kebudayaan Bali, serta menjadi filter bagi masuknya kebudayaan asing.
Oleh karena Desa Pakraman adalah suatu kesatuan adat yang didalamnya mengatur sekelompok masyarakat adat, maka diperlukan aturan adat yang disebut awig-awig. Pada prinsipnya awig-awig desa adat mengatur tiga hal utama, yaitu Sukertaning Parahyangan, Sukertaning Pawongan, dan Sukertaning Palemahan. Dengan demikian jelas bahwa Desa Pakraman bertujuan mewujudkan kebahagiaan krama dengan melaksanakan aturan-aturan yang baik (sukerta) terkait dengan pelaksanaan kegamaaan, kemasyarakatan, dan lingkungan. Dalam hal keagamaan, Desa Pakraman merupakan tempat pelaksanaan Panca Maha Yajna.Dalam hal kemasyarakatan, Desa Pakraman merupakan wadah hidup bermasyarakat, dengan dasar paras paros sarpanaya, sagalak sagilik salunglung sabayantaka. Dalam hal palemahan Desa Pakraman merupakan institusi yang menjaga tetap terpeliharanya konsep Tri Mandala.Mengingat keseluruhan Panca Maha Yajna sebagai identitas keberagamaan Hindu di Bali dilaksanakan dalam kehidupan Desa Pakraman, maka eksistensi Desa Pakraman sangat signifikan bagi Agama Hindu dan Kebudayaan Bali.

DAFTAR PUSTAKA

Gorris, R. 1984. Sekte-sekte di Bali. Jakarta: Bhatara Karya Sastra
Koentjaraningrat. 1986. Sejarah Antropologi I dan II. Jakarta: UI-Press
Mantra, Ida Bagus. 1970. Bhagavad Gita. Denpasar: Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali.
Pendit, Nyoman S, 1994,  Bhagavad Gita, Jakarta, P.T. Hanuman Sakti, Jakarta.
Putra, I. Gst. Ag, 2003, Panca Yadnya, Pemerintah Propinsi Bali, Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Kehidupan Beragama, Denpasar.
Sudharta, Tjok. Rai dan I.B. Oka Punyatmaja. 2001. Upadesa. Surabaya: Paramita.
Sudharta, Tjok. Rai. 1993. Mendidik Anak Sejak Dalam Kandungan. Denpasar: Upada sastra.
—————–. 1996. Manawa Dharmasastra. Jakarta: Hanuman Sakti.
Sura, I Gde,dkk.2000. Siwatattwa. Denpasar: Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Kehidupan Keagamaan.
_____________. 2003. Kamus Istilah Agama Hindu. Denpasar: Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Kehidupan Keagamaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar